Tolak Perppu No 2 Tahun 2017, Ormas Islam Datangi DPRD Sumut
Politik SENIN, 17 JULI 2017 , 14:51:00 WIB | LAPORAN: ROBEDO GUSTI
RMOLSumut. Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Sumatera Utara mendesak agar DPRD Sumatera Utara menyampaikan aspirasi mereka tentang penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang ormas yang kini sudah diserahkan ke DPR RI. Desakan ini mereka sampaikan saat bertemu dengan Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman yang didampingi anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan dan Fanotona Waruwu dari Fraksi Gerindra.
"Kami menilai pemerintah sudah sewenang-wenang terhadap kebebasan berorganisasi dengan munculnya perppu tersebut. Artinya ormas yang tidak sejalan dengan mereka langsung dibubarkan, ini kan melanggar kebebasan berorganisasi," kata Ketua Majelis Mujahidin Sumut Nur Sahrul Ritonga.
Sementara Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan, sebagai wakil rakyat pihakny akan meneruskan tuntutan Ormas Islam tersebut kepada DPR RI.
"Kita akan meneruskan tuntutan Ormas Islam Sumut ke DPR RI langsung ke Ketua DPR RI dan ditembuskan ke Gubernur Sumut," kata Wagirin.
Menurut Wagirin, DPRD provinsi hanya mengawal UU dan peraturan pusat di daerah.
"Kalau masyarakat menolak kami akan teruskan karena kami hanya menyalurkan aspirasi masyarakat. Paling lambat besok akan dikirim suratnya," pungkas Wagirin.[rgu]
Komentar Pembaca
Duet Prabowo-Rizal Ramli Hadang Jokowi Jadi Pres ...
SABTU, 21 APRIL 2018
Rachmawati: Ahok Saja Yang Hina Islam Secara Spo ...
SABTU, 21 APRIL 2018
Jelang Pendaftaran Pilpres 2019, Bursa Capres Ki ...
SABTU, 21 APRIL 2018
Ini Kisah Supriadi, Pemilik Becak Dengan Tenda # ...
JUM'AT, 20 APRIL 2018
Hendak Sita Tenda Becak #2019GantiPresiden, Toko ...
JUM'AT, 20 APRIL 2018
KPU Langkat Serahkan Alat Peraga Kampanye
JUM'AT, 20 APRIL 2018