Terlibat Suap Izin Proyek, Kader PDIP Kebumen Jadi Tahanan KPK
Hukum SELASA, 13 FEBRUARI 2018 , 20:40:00 WIB
RMOLSumut. Anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari Subekti jadi tahahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen dalam APBD-P 2016.
"Yang bersangkutan ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/2).
KPK menetapkan Dian sebagai tersangka pada 17 Oktober 2017. Dian merupakan pihak yang diamankan tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, pada 15 Oktober 2016.
Setidaknya ada enam orang yang diamankan oleh Tim Satgas, mereka adalah Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, Sigit Widodo PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Kebumen, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen. [krm/rmol]
Komentar Pembaca
Tragis, 5 Mantan Anggota DPRD Sumut Divonis Penj ...
JUM'AT, 15 FEBRUARI 2019
Pejabat Dan PNS PUPR Jalani Pemeriksaan Di KPK
JUM'AT, 15 FEBRUARI 2019
Dua Anggota DPR Dipanggil Untuk Jadi Saksi Di Ka ...
RABU, 13 FEBRUARI 2019
Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan, Moeldoko: ...
SABTU, 09 FEBRUARI 2019
Teror Pilpres, IPW Prihatin Kasus Pembakaran Di ...
SABTU, 09 FEBRUARI 2019
Divonis Bersalah Lakukan Pembunuhan, Kompol Fahr ...
JUM'AT, 08 FEBRUARI 2019