Gelar Datuk Untuk Djarot Tak Sesuai Kaidah Budaya Dan Resam Melayu!
Pilkada Sumut 2018 SABTU, 07 APRIL 2018 , 17:50:00 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF
RMOLSumut. Rencana penganugerahan gelar Datuk kepada Djarot Syaiful Hidayat terus mendapat penolakan. Sejumlah tokoh melayu menolak niat sekelompok masyarakat di Kabupaten Langkat yang berencana memberikan gelar adat tersebut.
Dikatakan Tengku Fahrizal, dalam penganugerahan gelar pada masyarakat melayu, pemangku adat, dalam hal ini sultan, memiliki hak preogratif memberikan gelar kepada seseorang berdasarkan kriteria.
"Pemberian gelar merupakan hak preogratif sultan dengan pertimbangan atas jasa seseorang atas sumbangsih terhadap kemajuan bagi negeri," lanjut Fahrizal.
Lebih lanjut dikatakn Fahrizal, melayu memiliki identitas yang sama dengan budaya islam. Sebab itu, kriteria dan penganugerahan mengikuti kaidah hukum adat dan syariat islam," sambung Fahrizal.
Fahrizal menjelaskan, penolakan ini sama sekali tidak bertendensi politik.
"Saya pertegas, penolakan ini bukan karena politik tapi ada kaidah adat yang tak sesuai. Gelar adat tidak bisa diberikan oleh lembaga atau datuk!" tandas dia. [hta]
Komentar Pembaca
Sihar Terkaya, Inilah Total Kekayaan Para Pesert ...
SELASA, 24 APRIL 2018
Setelah Foto, Kini Beredar Video "Mesra" Edy Bar ...
SELASA, 24 APRIL 2018
Masjid Berfungsi Mempersatukan Umat Islam, Terma ...
SELASA, 24 APRIL 2018
KPU Dan Bawaslu Sumut Harus Mampu Pertanggungjaw ...
SELASA, 24 APRIL 2018
Mendagri: Para Calon Kepala Daerah Ayo Beradu Ga ...
SELASA, 24 APRIL 2018
Ngeri-ngeri Sedap, Johar Arifin Belum Terima Kep ...
SELASA, 24 APRIL 2018