Ahli Orangutan Asing Ikut Beri Keterangan Pada Sidang Gugatan Soal PLTA Batang Toru
Hukum SENIN, 14 JANUARI 2019 , 14:25:00 WIB | LAPORAN: ROBEDO GUSTI
RMOLSumut. Ahli Universitas John Moores Liverpool, Prof Serge Wich ikut memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan soal gugatan atas pembanguan proyek PLTA Batangtoru di PTUN Medan, Senin (14/1/2019). Serge dihadirkan sebagai saksi ahli yang berkecimpung dalam penelitian tentang Orangutan dan juga disebut terlibat dalam proses identifikasi Orangutan Tapanuli.
Dalam keterangannya, Serge mengatakan proyek pembangunan PLTA Batangtoru merupakan hal yang sangat membahayakan kelangsungan hidup Orangutan Tapanuli. Hal ini karena lokasi proyek pembangunan tersebut akan memisahkan beberapa blok yang menjadi wilayah jelajah orang utan.
"Orangutan dari blok Timur ke Blok Barat dan juga blok Sibual-buali akan terputus," katanya
Serge menjelaskan terdapat masing-masing populasi orangutan pada ketiga blok tersebut. Secara khusus pada lokasi proyek pembangunan PLTA Batangtoru merupakan blok dengan jumlah populasi orangutan terbesar yakni blok Barat. Karena itulah keberadaan Orangutan Tapanuli pada blok tersebut akan semakin terdesak dengan pembangunan proyek pembangkit listrik tersebut.
"Masing-masing blok harus terkoneksi, karena wilayah masing-masing yang sangat sempit," ujarnya.
Komentar Pembaca
Terdakwa Merry Purba Syok, Saksi Stres Terima Su ...
SENIN, 18 FEBRUARI 2019
Tragis, 5 Mantan Anggota DPRD Sumut Divonis Penj ...
JUM'AT, 15 FEBRUARI 2019
Pejabat Dan PNS PUPR Jalani Pemeriksaan Di KPK
JUM'AT, 15 FEBRUARI 2019
Dua Anggota DPR Dipanggil Untuk Jadi Saksi Di Ka ...
RABU, 13 FEBRUARI 2019
Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan, Moeldoko: ...
SABTU, 09 FEBRUARI 2019
Teror Pilpres, IPW Prihatin Kasus Pembakaran Di ...
SABTU, 09 FEBRUARI 2019